Sinargunung.com, Jakarta Barat | Ratusan warga Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terus menggelar aksi protes terkait pembangunan rumah duka dan krematorium di wilayah 003 RW 006. Proyek ini telah menuai kontroversi sejak awal, dan meskipun ada rencana penghentian dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan dan cacat hukum.
Ketua Aliansi Menceng, Mikie Defrian menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini, namun belum mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
“Kami coba menghubungi pihak pemerintahan, terutama yang berwenang mengurus masalah ini, tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti. Kami juga belum menerima surat pemberhentian yang dijanjikan,” ujar Mikir kepada Sinargunung.com pada Senin (14/10/2024).
Sementara Temon perwakilan dari RT dan RW setempat, Pemkota Jakarta Barat bidang Asisten Pemerintahan (Aspem) sebelumnya telah berjanji untuk menerbitkan surat pemberhentian kegiatan pembangunan krematorium tersebut. Namun hingga kini, surat tersebut tidak kunjung diterbitkan, dan pembangunan tetap berlanjut.
“Kami merasa ditipu oleh janji-janji pemerintah. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menggalang lebih banyak massa untuk melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Temon.
Kecewa dengan lambannya tindakan pemerintah, Temon menegaskan bahwa masyarakat siap untuk menggelar aksi lebih besar jika pembangunan tidak segera dihentikan.
“Kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi jika tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Jakarta Barat,” tambahnya.
Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan keterangan dari pihak pemerintah Jakarta Barat melalui Aspem tidak membuahkan hasil. Nur, salah satu petugas di kantor tersebut, mengaku tidak mengetahui keberadaan Aspem.
“Tadi pagi beliau ikut rapat, tapi kami tidak tahu apakah beliau masih di kantor. Coba bapak cek ke bagian hukum di lantai 10,” ujar Nur dengan nada ragu.
Ketika diminta kontak langsung dari pejabat terkait, Nur tampak enggan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami tidak punya nomor kontak langsungnya, dan kalaupun ada, kami harus minta izin dulu,” ujarnya singkat.
Sekedar iktahui situasi ini menambah ketidakpastian di kalangan warga yang sudah resah dengan rencana pembangunan krematorium di wilayah mereka. Mereka berharap pemerintah segera bertindak dan menghentikan proyek yang dianggap merugikan lingkungan dan kenyamanan warga setempat. (Ror)
