Pria Asal Kabupaten Tangerang Ditangkap Usai Nekat Kabur dari Patroli Polisi

KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Tim Gabungan Presisi Polres Metro Tangerang Kota bersama Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli dini hari dalam program JAGA JAKARTA+.

Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Jalan Pantura, tepatnya di sekitar Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Sabtu (23/5/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, penangkapan bermula ketika tim patroli yang dipimpin Iptu Try Sartoto melakukan patroli rutin di wilayah Daan Mogot dan sekitarnya.

Saat berpatroli, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor yang berhenti di dekat lokasi usaha steam mobil yang sudah tutup.

“Ketika petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan, pengendara tersebut langsung melarikan diri,” kata Jauhari.

BACA JUGA  Polresta Tangerang Tangkap 18 Orang Terkait Kasus Narkoba

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Dalam upaya kabur, pelaku beberapa kali memacu kendaraan dengan melawan arus lalu lintas dan berpindah arah untuk menghindari kejaran polisi.

Aksi itu akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Jalan Pantura, seberang Lapangan Ahmad Yani. Pelaku sempat meninggalkan sepeda motornya dan mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki, namun berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dua paket narkotika jenis tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam jok motor pelaku.

Pelaku diketahui berinisial Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Kepada polisi, ia mengaku baru membeli barang haram tersebut dari wilayah Jakarta melalui sistem transaksi mapping yang dilakukan lewat media sosial Instagram.

“Pelaku mengaku membeli dua paket tembakau sintetis dengan nilai sekitar Rp850 ribu,” ujarnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA  Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Jatiuwung Amankan Tiga Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan sekaligus berujung pada proses hukum.

“Jangan pernah mencoba menggunakan ataupun mengedarkan narkoba. Dampaknya sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, patroli JAGA JAKARTA+ akan terus digelar secara rutin sebagai langkah pencegahan kriminalitas dan menjaga situasi keamanan di wilayah Kota Tangerang tetap kondusif. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *