sinargunung.com, Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peresmian akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 50.030 unit rumah subsidi. Kegiatan tersebut dipusatkan di Perumahan Pondok Banten Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (20/12/2025).
Kunjungan Presiden Prabowo diawali dengan penyambutan oleh Gubernur Andra Soni di helipad Markas Grup 1 Kopassus, Kecamatan Taktakan. Dari lokasi tersebut, rombongan bergerak menuju kawasan perumahan dan disambut antusias masyarakat serta penampilan kesenian tradisional Terbang Gede.
Dalam rangkaian acara, Presiden Prabowo bersama Gubernur Andra Soni meninjau langsung kondisi bangunan rumah subsidi beserta fasilitas penunjangnya. Usai peninjauan, Presiden secara resmi membuka pelaksanaan akad kredit massal KPR Sejahtera FLPP.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Sabtu 20 Desember 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi menyatakan akad massal 50.030 KPR Sejahtera FLPP serta serah terima kunci dimulai,” ujar Presiden Prabowo.
Sebagai simbol dimulainya program, Presiden Prabowo menyerahkan kunci rumah kepada 10 perwakilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Para penerima berasal dari berbagai profesi, di antaranya pengemudi ojek online, guru, pedagang kecil, tukang cukur, prajurit TNI, hingga buruh.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan akad massal KPR kedua yang digelar pemerintah. Sebelumnya, akad serupa telah dilaksanakan di Cileungsi, Bogor, pada September 2025 untuk 26 ribu unit rumah.
“Untuk hari ini, akad massal di lokasi utama dilakukan terhadap 300 unit rumah. Sementara 49.730 unit lainnya dilaksanakan secara serentak melalui video konferensi di 110 titik kabupaten dan kota yang tersebar di 33 provinsi,” kata Maruarar.
Perumahan Pondok Banten Indah sendiri dikembangkan oleh PT Kawan Anugerah Property di atas lahan seluas 20 hektare. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung program nasional penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
