sinargunung.com, Kota Tangerang — Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang menimpa seorang warga Sukasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) ditangkap setelah diduga kuat mencuri Honda Supra X 125 milik Syaiful A. Rahman, warga Jalan Sukahati II.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 03.31 WIB. Pada malam sebelumnya, korban memarkir sepeda motor di garasi rumah tanpa mencabut kunci dan tidak mengunci pagar. Saat hendak melaksanakan salat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar sudah terbuka dan motornya hilang.

Rekaman CCTV tetangga memperlihatkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil motor yang kuncinya masih tergantung, lalu melarikan diri dalam waktu singkat. Korban—yang juga Ketua RT—kemudian menyampaikan laporan lisan kepada Kapolsek Tangerang dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas pada 5 Desember 2025.

Gerak Cepat Polisi: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H. langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Berbekal analisa CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi.

Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal bersama Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.Hmelakukan patroli tertutup di wilayah Babakan, polisi menemukan seorang pria dengan ciri identik seperti dalam rekaman. Pelaku kemudian diamankan dan diketahui berinisial BR alias Kidut.

Ketika rekaman CCTV diperlihatkan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

Motor Dijual Murah via Facebook, Uang Dibagi Dua

Dalam pemeriksaan, BR mengaku beraksi seorang diri tanpa peralatan khusus. Usai mencuri motor, ia menjualnya bersama rekannya berinisial D (DPO) melalui platform Facebook sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jatiuwung seharga Rp1.450.000.

Pelaku menyebut ia hanya menerima Rp200.000, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang Bukti

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  1. BPKB Honda Supra X 125 bernopol B-6003-CEN
  2. Pakaian pelaku yang dipakai saat kejadian
  3. Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian

Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Curanmor

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor.

“Kami terus melakukan penindakan tegas demi keamanan masyarakat. Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110,” ujarnya. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *