Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar K3, DPRD Minta Proyek Dihentikan Sementara

Sinargunung.com, Kota Tangerang — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendesak Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Perkim) untuk menghentikan sementara pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang. Desakan ini muncul setelah beredar laporan adanya dugaan pelanggaran serius terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Arief menilai kontraktor mengabaikan aturan dasar keselamatan, mulai dari kelengkapan alat pelindung diri (APD) hingga pengamanan area kerja. Ia menegaskan praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan, terlebih pada proyek pemerintah.

“Kalau di proyek swasta, sanksinya jelas. Standar HSE tidak terpenuhi, mulai dari teguran sampai pembatalan kontrak,” ujar Arief, Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA  Wali Kota Tangerang Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Pejabat Fungsional: Dorong Adaptasi Cepat dan Pelayanan Maksimal

Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan Perkim dan meminta tindakan cepat atas temuan tersebut.

“Saya minta Perkim langsung turun. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Arief juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas yang seharusnya menjadi pihak pertama yang menghentikan pekerjaan jika melihat pelanggaran di lapangan.

“Konsultan harus aktif. Kalau ada pelanggaran, wajib hentikan dan beri teguran. Jangan hanya diam,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kasus pelanggaran K3 di sejumlah proyek Pemkot Tangerang bukan yang pertama kali terjadi. Karena itu, ia menekankan pentingnya perubahan kultur kerja agar keselamatan tidak dianggap sepele.

“Jangan sampai ini jadi budaya. Keselamatan itu kewajiban, bukan pilihan,” ucapnya.

BACA JUGA  Pj Minta Perumda Tirta Benteng Utamakan Kepuasan Pelanggan

Arief pun meminta Perkim mengevaluasi kontraktor serta konsultan pengawas, dan memastikan pekerjaan hanya boleh dilanjutkan setelah seluruh standar K3 benar-benar terpenuhi.

“Saya heran, kok bisa sampai jadi budaya begini,” tutupnya.

Sebelumnya, warga dibuat khawatir setelah melihat kondisi para pekerja di proyek gedung parkir RSUD Kota Tangerang. Pantauan pada Jumat (5/12/2025) menunjukkan sejumlah pekerja beraktivitas di ketinggian tanpa safety harness, helm, maupun perlindungan keselamatan standar lainnya. red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan