sinargunung.com, Kota Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metropolitan Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci saat melaksanakan patroli kring serse pada Senin malam (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, S.H.
Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Kompol Hadi.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP yang berperan sebagai pemetik, dan S sebagai joki. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM sebagai barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan saat situasi sekitar dalam kondisi sepi. Hasil kejahatan tersebut rencananya akan dijual, dengan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keduanya juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Metropolitan Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengetahui tindak kriminal, segera laporkan ke kepolisian atau melalui layanan darurat 110,” tegas Kapolres.
Polres Metropolitan Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. red
