Polsek Ciruas Kembali Amankan Satu Jerigen Miras

SINARGUNUNG.COM, BANTEN |  Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten mengamanakan satu jerigen Minuman Keras (Miras) jenis Tuak dari salah seorang pedagang berinisial JT di Kawasan Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang pada Sabtu (11/03) dini hari.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, bahwa anggota Polsek Ciruas telah mengamankan tuak sebanyak satu jerigen dari salah satu pedagang berinisial JT di kawasan Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang,” kata Hasan.

BACA JUGA  Polsek Tigaraksa Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Menurut Kapolsek setiap malam anggotanya rutin melakukan patroli sekaligus membubarkan kumpulan-kumpulan anak muda yang nongkrong di lokasi rawan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkoba Melalui Jalur Paket Ekspedisi

“Kami terus melakukan patroli dan merazia titik titik warung penjual miras, ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor serta gangguan Kamtibms lainnya,” tutup Hasan. Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *