Polsek Cipondoh Amankan 4 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan Stik Golf Disita

SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG | 4 Remaja berinisial AS (15), CD (18), MF (16) dan OS (15) diamankan Polisi. Mereka diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam. Minggu (19/3/2023) dinihari tadi.

Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap keempat remaja tersebut di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari tangan ke-empat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam, berupa celurit dan 2 stik golf,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (19/3) pagi.

BACA JUGA  Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

Bermula sekelompok remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP), mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.

“Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

BACA JUGA  Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Ini Sasarannya

Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri, Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 4 remaja dengan 1 senjata tajam dan 2 stick golf ditangannya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, 4 remaja 5 kendaraan roda dua dan 1 bilah senjata tajam maupun 2 stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh,” tutup Zain. Red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *