SINARGUNUNG.COM, NIAS SELATAN | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Nias Selatan Melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman Dengan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan partisipatif di kalangan organisasi Mahasiswa dan masyarakat. (Walon Green, 17 Maret 2023)
Disaksikan oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan penandatangan MoU ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, “Harapan Bawaulu” dan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia “Witasa Halawa” , Pelaksanaan Penandatanganan MOU ini juga dilakukan kepada Ormas Laskar Anti korupsi (LAKI) Oleh Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.
“Pada akhirnya ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menyampaikan agar dapat mewujudkan kerja sama ini dalam pengawasan partisipatif namun tidak hanya sebetas penandatanganan namun kenyataannya yang diharapkan kepada kedua lembaga yang telah membuat Nota Kesepahaman hari ini” tuturnya.
“Ini merupakan perjalanan panjang yang tidak mudah, setelah beberapa kali melakukan koordinasi dan audiensi, baik secara formal maupun non-formal, dengan adanya keterlibatan langsung para pengurus organisasi kemahasiswaan dan masyarakat, dapat semakin menggugah kesadaran para pemuda untuk menjadi perpanjangan tangan Bawaslu. Terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk lebih peduli dengan penyelenggaraan Pemilu dengan menjadi relawan pengawas partisipatif,” tuturnya.
Sementara itu, ketua DPC GmnI “Witasa Halawa” menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten nias Selatan dengan terwujudnya perjanjian ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan berbangga hati karena Bawaslu Kabupaten Nias Selatan telah memilih dan mempercayakan kerja sama program pengawasan partisipatif ini kepada organisasi kami,” ujarnya.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait kerja sama ini, bersama dengan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, ke depannya kami akan banyak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti pendidikan dan pendampingan kepada kader/relawan pengawasan partisipatif, mendukung program pengawalan hak pilih pemilih pemula, dan fasilitasi kegiatan bidang politik dan demokrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 48 Orang Peserta, Komisioner Bawaslu Nias Selatan, Sekretaris dan seluruh jajaran Bawaslu Nias Selatan, Ormas Laki dan Tokoh masyarakat. WH
