TANGSEL || sinargunung.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar apel sekaligus halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang menyampaikan sejumlah fokus utama kepada seluruh jajaran.

Dalam arahannya, Benyamin menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pascalibur panjang. Ia meminta para lurah aktif menggerakkan warga untuk bergotong royong, terutama dalam menangani penumpukan sampah di sejumlah titik jalan.

Menurutnya, peran kelurahan menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan nyaman.

Selain itu, Benyamin juga menekankan percepatan realisasi anggaran daerah tahun 2026. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai mengoptimalkan penyerapan anggaran, khususnya yang berdampak langsung pada kegiatan fisik.

Meski petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terbit, ia mengingatkan agar OPD tetap mengacu pada arahan nasional, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.

Efisiensi, kata Benyamin, akan difokuskan pada belanja non-fisik. Penggunaan listrik, air, dan gas di kantor harus lebih hemat. Selain itu, perjalanan dinas juga akan dibatasi dan diarahkan ke sistem daring guna menekan pengeluaran.

Ia juga mengantisipasi kemungkinan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, sehingga langkah efisiensi dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Benyamin memastikan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK. Kebijakan penghematan hanya akan menyasar kegiatan non-prioritas, termasuk pelaksanaan acara yang ke depan akan lebih banyak digelar di lingkungan kantor pemerintah dibandingkan di hotel.

Sementara itu, terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Benyamin menegaskan kehadiran 100 persen pada hari pertama kerja usai libur Lebaran. Ia meminta kepala OPD melakukan pengawasan ketat terhadap absensi pegawai.

ASN yang kedapatan menambah masa libur tanpa izin akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, yang juga akan tercatat dalam data kepegawaian dan berdampak pada penilaian kinerja ke depan.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *