Pemkot Ajukan 209 Inovasi Daerah ke Kemendagri

SINARGUNUNG.COM, TANGERANG | Dengan dilakukannya pelaporan inovasi daerah, pemerintah pusat akan mengetahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menerapkan serta mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat serta dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat menutup kegiatan Rapat Teknis Penginputan dan Verifikasi Inovasi Daerah Tahun 2023 yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Tangerang.

BACA JUGA  H-2 Cisadane Digital Festival 2025 Ayo Ikuti Lomba Musik, Photo Rally dan Video Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Sachrudin, menyebut, inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang didorong melalui pelaksanaan konsep Smart City dengan pemanfaatan teknologi informasi dan telah memberikan banyak perubahan dari sisi pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pelaporan inovasi daerah, kita bisa tahu apakah inovasi yang kita terapkan masih relevan atau perlu penyesuaian,” ungkap Sachrudin dalam acara penutupan rapat yang berlangsung di Hotel Vega, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6), seraya menambahkan, “Inovasi di Kota Tangerang tidak boleh berhenti, harus terus berlanjut dan dikembangkan.”

BACA JUGA  Peredaran Tramadol di Tangerang Memprihatinkan, Puluhan Aktifis Turun Kejalan

Sebagai informasi, rapat yang digelar selama dua hari mulai 26-27 Juni 2023, berhasil diinput ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri sebanyak 209 inovasi yang terdiri dari 99 inovasi digital dan 110 inovasi non digital. aman

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *