sinargunung.com, Tangerang – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menuai keluhan dari masyarakat. Layanan yang seharusnya menjadi garda terdepan penanganan kondisi darurat dinilai belum berjalan optimal sebagaimana fungsi dan prinsip dasar pelayanan kegawatdaruratan.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah pasien yang datang ke IGD dengan keluhan membutuhkan penanganan segera justru terlihat menunggu tanpa adanya tindakan medis lanjutan. Pasien tampak hanya diarahkan untuk duduk atau dibariskan menggunakan kursi roda, tanpa mendapatkan perawatan sesuai kondisi darurat yang dialami.
Pantauan di lokasi menunjukkan, tindakan medis yang diberikan kepada pasien terbatas pada pemeriksaan awal berupa pengecekan tanda-tanda vital. Sementara tindakan lanjutan seperti pemasangan infus, pengambilan sampel darah, penanganan luka, maupun pemeriksaan medis lebih mendalam belum dilakukan.
Salah satu keluhan disampaikan oleh Ayu Rosaindah, keluarga pasien yang membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dalam kondisi sesak napas. Ayu mengungkapkan, pihak rumah sakit sempat meminta agar adiknya kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan alasan belum adanya rujukan BPJS.
“Adik saya kondisinya sudah sesak dan sulit bernapas, tapi malah disuruh kembali ke faskes pertama untuk pelayanan IGD,” ujar Ayu kepada wartawan, Selasa (15/12/2025) dini hari.
Menurut Ayu, setelah pihak keluarga menyampaikan keberatan dan bersikeras meminta penanganan, dokter jaga akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun pemeriksaan tersebut dinilai belum menyentuh aspek medis yang dibutuhkan pasien.
“Dokternya hanya tanya-tanya keluhan, tidak ada tindakan lanjutan. Rasanya seperti wawancara, bukan pemeriksaan medis,” kata dia.
Tak hanya itu, di area IGD juga terlihat seorang pasien yang diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan kondisi luka terbuka dan mengeluarkan darah. Namun pasien tersebut disebut hanya ditawari pembersihan luka sederhana tanpa adanya tindakan medis lanjutan.
Salah seorang dokter jaga di IGD RSUD Tigaraksa menjelaskan bahwa tindakan medis lanjutan baru dapat dilakukan apabila pasien telah mendapatkan tempat tidur atau bed. Selama pasien belum memperoleh bed, tenaga medis hanya diperbolehkan melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan tanda vital sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal rumah sakit.
Penjelasan tersebut memicu kekecewaan dari keluarga pasien. Sejumlah keluarga terlihat mempertanyakan kebijakan tersebut dan sebagian memilih membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan lain karena merasa tidak mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan darurat.
Ayu mengaku akhirnya mengambil keputusan untuk membawa adiknya ke fasilitas kesehatan lain setelah menunggu selama beberapa jam tanpa kepastian penanganan. Keputusan itu diambil demi keselamatan pasien yang dinilai membutuhkan tindakan medis segera.
“Di rumah sakit yang kami datangi selanjutnya, adik saya langsung ditangani dengan cepat. Pelayanannya jauh lebih responsif dan sesuai kondisi daruratnya,” ungkap Ayu.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Tigaraksa. Khususnya mengenai batasan tindakan medis terhadap pasien yang belum mendapatkan bed, serta kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip utama pelayanan IGD yang mengutamakan keselamatan pasien.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan dugaan pembatasan layanan darurat di IGD. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi serta hak jawab dari pihak rumah sakit guna memperoleh penjelasan menyeluruh. red
