KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Jajaran Polsek Karawaci terus meningkatkan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan bersama unsur Trantib dan Pokdarkamtibmas dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta kawasan permukiman warga.
Kapolsek Karawaci, Kompol Kresna Ajie Perkasa menjelaskan patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi premanisme.
“Petugas melakukan patroli mobile dan razia stasioner di beberapa lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan,” ujar Kresna, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, patroli dilakukan dengan menyisir jalan utama, area publik, hingga lingkungan pemukiman untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan pengawasan, polisi juga memeriksa kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas malam hari guna menghindari potensi tindak kriminal.
Kresna mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Metro Tangerang Kota dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang.
“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, patroli intensif tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.
Dalam patroli yang digelar kali ini, petugas tidak menemukan adanya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di wilayah hukum Polsek Karawaci dilaporkan aman dan terkendali.
“Situasi sampai saat ini aman. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu menjaga lingkungan tetap kondusif,” ungkapnya.
Pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal maupun aksi premanisme yang meresahkan warga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan di lingkungan sekitar. red

