SINARGUNUNG.COM, NIAS SELATAN | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Hilimezaya Kecamatan Aramo Melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Minggu, 12-02-2023.

Pada Kegiatan ini ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Hilimezaya Menyampaikan dalam Kata pembukaan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sebelumnya kita telah membuka pendaftaran bagi seluruh warga desa, namun yang antusias memberikan waktu untuk menjadi petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum tahun 2024, tentunya mereka yang saat ini berhadapan dihadapan bapak/ibu dan sesuai hasil penetapan sebelumnya. “Ujarnya.”
Lanjut disampaikan Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan kelanjutan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 26/1/2023 sampai dengan 12/2/2023
PKD Desa Hilimejaya “Yosafati Waruwu” Menyampaikan harapannya kepada Panitia Pemungutan Suara dan Terutama Kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih agar Dalam pelaksanaan Tugas pendataan warga desa pada data pemilih bisa saling kerjasama dan saling bersinergi untuk menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Ujarnya”
“Untuk Pelaksanaan pengambilan Sumpah janji yang dibacakan Oleh Ketua PPS “Yahama Waruwu” dan diikuti Oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan didampingi Oleh mewakili Rohaniawan untuk memberikan sumpah janji Pantarlih yang terdiri dari Dua TPS 1 dan 2. Yaitu, Saudara Novi Talis Laia dan Saudari Nesti Laia”
Pelaksanaan Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara, PKD, Kepala Desa, Mewakili Rohaniawan dari guru jemaat BNKP Hilimbaruzo, dan Tokoh beserta peserta yang dilantik hari ini.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan pengambilan dokumentasi kepada peserta yang dilantik dan yang melantik. Witasa Halawa
