Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Buka hingga Sabtu

Sinargunung.com, Kota Tangerang | Memudahkan masyarakat yang sibuk kerja di Senin hingga Jumat, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap membuka gerai pelayanan administrasi kependudukan hingga Sabtu.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, jam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang dilayani Senin hingga Sabtu. Pelayanan Kantor Disdukcapil Senin–Jumat mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

“Pelayanan Sabtu juga dapat dijangkau di Booth Tangcity Mall dan Icon Walk Mal Cimone yaitu mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB. Pelayanan Senin hingga Jumat di pukul 10.00 WIB-16.00 WIB,” jelas Rizal, Jumat (21/2/25).

BACA JUGA  Perdana! Pemkot Tangerang Saluran Santunan Kematian Tahap I Tahun 2025 ke 98 Penerima

“Kalau layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang beroperasi secara normal yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB,” tambahnya.

Ia menjelaskan, layanan tersebut bertujuan guna memberikan pilihan waktu bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya di hari kerja.

BACA JUGA  Tinjau Proyek Strategis, Sachrudin-Maryono Gowes Pagi, Pekerjaan Rapi!

“Demi melayani masyarakat, kami maksimalkan hingga membuka layanan Sabtu. Mulai dari layanan Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya. Jadi ayo manfaatkan program layanan Sabtu, untuk melengkapi administrasi kependudukan yang harus dimiliki,” kata Rizal. (*)

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *