Tangerang Selatan || sinargunung.com – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan turun langsung membersihkan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu (4/2/2026).

Aksi bersih-bersih tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan hidup.

Dalam kegiatan itu, Hanif bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyusuri ruas Jalan Raya Serpong hingga kawasan Alam Sutera dengan jarak sekitar 1,5 kilometer sambil memunguti sampah yang berserakan di sepanjang jalur.

Hanif menyampaikan, kegiatan pembersihan sampah akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah. Ia menyebut Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan persoalan sampah.

“Kita akan melakukan survei dan pembersihan sampah secara berkala, minimal seminggu sekali. Tangerang Selatan memang menjadi perhatian karena penanganan sampahnya cukup dinamis dan membutuhkan kerja keras semua pihak,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hanif juga mengingatkan, pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata.

“Dukungan semua pihak sangat penting. Selain edukasi dan imbauan, penguatan penegakan hukum juga harus dilakukan, termasuk melalui tindak pidana ringan atau mekanisme hukum lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal membersihkan sampah, tapi membangun budaya bersih. Kami berharap tumbuh kesadaran individu dan kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan,” kata Benyamin.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel tidak akan ragu memberikan sanksi apabila masih ditemukan pelanggaran terkait kebersihan lingkungan.

“Sekarang kita memberi contoh bersama Bapak Menteri. Ke depan, jika masih ada pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang kebersihan, kami akan lakukan penertiban, penegakan hukum, hingga pemberian sanksi pidana sesuai ketentuan,” pungkasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *