Mantan Karyawan Summer Minibar Somasi Perusahaan Karena Gaji Ditahan

  • Bagikan

SINARGUNUNG.COM, JAKARTA | Dari penelusuran awak media, Summer Minibar merupakan perusahaan waralaba yang dikelola oleh PT. PKB, memiliki puluhan outlet dengan mempekerjakan ratusan karyawan. 29/03/2022.

Salah satu mantan karyawan Summer Minibar bernisila AS (28) yang di temui awak media menerangkan bahwa ianya sudah bekerja di perusahaan waralaba tersebut sejak mei 2021, “Iya bang, tadinya saya bekerja di Summer Minibar dari Mei 2021 sebagai driver yang ngirim barang dalam kota da luar kota, gaji saya kadang Rp. 1,9 juta, kadang Rp. 2juta dan kadang juga 3 juta”. Jelas AS

Lanjut AS, “Pemutusan Hubungan Kerja yang saya alami pada tanggal 18 Maret 2022, sudah saya kuasakan kepada kuasa hukum saya untuk melakukan upaya hukum terkait hak hukum saya yang sampai saat ini belum diberikan oleh Summer Minibar, silahkan abang langsung konfirmasi ke beliau.” Singkat AS

Sementara itu, Winter Zernih Lase, S.H.,M.H.,C.P.A., dari kantor hukum WRP Law Office yang diwawancarai langsung oleh awak media menyampaikan “Benar, pihak kami memang sudah mengirimkan somasi pertama kepada PT. PKB (Summer Minibar) terkait permasalahan hukum ketenagakerjaan dan tidak tertutup kemungkinan terkait dugaan tindak pidananya”. Ungkap winter

Tambah Winter Zernih Lase, S.H.,M.H.,C.P.A., “Beberapa waktu lalu memang benar kita sudah bertemu dengan HRD PT. PKB (Summer Minibar) bernama Pak Fadli untuk melakukan mediasi terkait sisa gaji yang masih di tahan, penahanan ijazah, pesangon yang masih belum dibayar, dan juga terkait BPJS Klien Kami, namun mediasi yang terjadi tidak tercapai.” Tandasnya

Lanjut Winter Zernih Lase, S.H.,M.H.,C.P.A., kepada awak media, “Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami kantongin, pihak kami siap menempuh jalur hukum baik secara litigasi maupun secara nonlitigasi, tentu langkah selanjutnya sudah kami siapkan dan akan konfirmasi kepada rekan-rekan media nantinya.” Tutup Winter

Sumber : R H

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *