KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Tangerang menggelar konsolidasi solidaritas pasca Lebaran di Jalan H. Sutami, Kecamatan Tangerang, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini merupakan respons atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, yang dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Adapun organisasi yang terlibat antara lain GMNI, HMI, HMI MPO, dan PMII. Dalam konsolidasi tersebut, seluruh elemen mahasiswa sepakat mengecam keras aksi kekerasan tersebut serta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku hingga aktor intelektual di baliknya.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa, menilai insiden tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi di negara hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
BACA JUGA : Tangerang Bergerak Cepat Antisipasi Banjir Usai Lebaran, Wali Kota Tinjau Kali Angke–Pesanggrahan
“Penyiraman air keras ini adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran HAM. Dalam Pasal 28G UUD 1945 jelas disebutkan setiap warga negara berhak atas rasa aman dan perlindungan diri,” ujarnya.
Elwin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi. Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar ditegakkan dalam kasus ini.
“Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Siapapun pelakunya, termasuk aktor intelektual di baliknya, harus diungkap secara transparan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Aji Mustajar, menyebut serangan terhadap Andri Yunus bukan sekadar kekerasan terhadap individu, melainkan ancaman terhadap kebebasan sipil.
“Ini mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Serangan ini juga menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi di Indonesia,” kata Aji.
Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, dan terbuka dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Selain itu, Aji mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat serta menunjukkan solidaritas kepada korban.
Sebagai tindak lanjut, Cipayung Plus Kota Tangerang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 1 April 2026, di Tugu Adipura, Kota Tangerang. Aksi tersebut diharapkan dapat mendorong aparat penegak hukum bekerja lebih serius dan transparan.
Melalui konsolidasi ini, mahasiswa berharap negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan yang nyata bagi seluruh warga, bukan sekadar konsep di atas kertas.
