Kota Tangerang | sinargunung.com – Kemacetan yang terjadi di Jalan Kiasnawi, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang, menuai keluhan dari para pengguna jalan. Kondisi tersebut diduga akibat maraknya parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan tanpa penertiban tegas dari instansi terkait.
Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak kecamatan menjadi penyebab utama persoalan ini terus berlarut. Padahal, kondisi tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Salah satu pengguna jalan berinisial L mengungkapkan, kemacetan di lokasi tersebut terjadi hampir setiap hari dan semakin parah pada jam sibuk. “Di jalan ini selalu macet karena PKL dan parkir di badan jalan. Seharusnya ada penertiban dari pihak terkait,” ujarnya. 11/04/2026
Ia juga menyoroti lokasi jalan yang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Tangerang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat. “Ini dekat Pemkot, masa tidak terlihat. Jadi wajar kalau muncul dugaan ada pembiaran,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penataan agar lalu lintas kembali lancar dan tidak menimbulkan potensi bahaya. “Harapannya jalan ini ditata rapi supaya aman dan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan pelanggaran aturan yang tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pihak kecamatan untuk segera bertindak tegas.
“Ini jelas melanggar Perwali. Harus ada penindakan nyata, bukan pembiaran. Penataan harus dilakukan secara serius,” tegas Ajis.
Ia juga meminta pihak terkait, termasuk PT TNG, untuk tidak menutup mata dan segera menyediakan solusi parkir yang layak tanpa menggunakan badan jalan. “Jangan sampai fasilitas umum dikorbankan. Harus ada solusi parkir yang tertib,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Plt Kasatpol PP, dan Camat setempat melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. Red
