Loket DPMPTSP di MPP Kota Tangerang Hadirkan Sederet Layanan Perizinan

Sinargunung.com, Kota Tangerang | Dalam mengoptimalkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, berbagai layanan pun hadir untuk memudahkan masyarakat, seperti layanan yang dihadirkan dari DPMPTSP.

 

Petugas Loket DPMPTSP Iqbal Baydilah menjelaskan, perizinan di Kota Tangerang sebetulnya sudah dapat diakses melalui online, namaun banyak dari masyarakat yang kesulitan mengakses. Maka hadirnya loket ini untuk melayani serta membantu masyarakat Kota Tangerang secara keseluruhan.

BACA JUGA  Kota Tangerang Tuan Rumah Terbaik di POPDA XI Banten 2024, Siap Jadi Juara Umum

 

“Di sini kami melayani beberapa perizinan seperti Perizinan Nakes, bangunan, PBB, KRK, Perizinan Reklame dan lainnya,” ujarnya.

 

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut, loket DPMPTSP buka pukul 08.00-15.00 WIB setiap Senin-Jumat.

 

“Pelayanan yang tersedia di sini sangatlah efektif dan mudah, salah satu contoh bagi masyarakat yang ingin melalukan perizinan pekerjaan di Kota Tangerang, hanya perlu menggunakan KTP yang nantinya akan dibantu pencarian otomatis oleh penjaga loket,” tambahnya.

BACA JUGA  Kinerja Pemkot Tangerang Tahun 2022 Diapresiasi DPRD Kota Tangerang

 

Sebagai informasi, selain pelayanan secara offline di gerai MPP, masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan permohonan melalui halaman https://perizinanonline.tangerangkota.go.id. (red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *