Sinargunung.com, Kota Tangerang | Dalam mengoptimalkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, berbagai layanan pun hadir untuk memudahkan masyarakat, seperti layanan yang dihadirkan dari DPMPTSP.

 

Petugas Loket DPMPTSP Iqbal Baydilah menjelaskan, perizinan di Kota Tangerang sebetulnya sudah dapat diakses melalui online, namaun banyak dari masyarakat yang kesulitan mengakses. Maka hadirnya loket ini untuk melayani serta membantu masyarakat Kota Tangerang secara keseluruhan.

BACA JUGA  HUT Ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Banten Soroti Peran Strategis dan Tantangan Pembangunan

 

“Di sini kami melayani beberapa perizinan seperti Perizinan Nakes, bangunan, PBB, KRK, Perizinan Reklame dan lainnya,” ujarnya.

 

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut, loket DPMPTSP buka pukul 08.00-15.00 WIB setiap Senin-Jumat.

 

“Pelayanan yang tersedia di sini sangatlah efektif dan mudah, salah satu contoh bagi masyarakat yang ingin melalukan perizinan pekerjaan di Kota Tangerang, hanya perlu menggunakan KTP yang nantinya akan dibantu pencarian otomatis oleh penjaga loket,” tambahnya.

BACA JUGA  ISHD Banten Chapter Kumpul di Rumpin, Regenerasi Jadi Pesan Utama

 

Sebagai informasi, selain pelayanan secara offline di gerai MPP, masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan permohonan melalui halaman https://perizinanonline.tangerangkota.go.id. (red)