sinargunung.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dan penugasan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang dilakukan secara bersih, tanpa praktik transaksional maupun konflik kepentingan.
Penegasan tersebut disampaikan Sachrudin usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 183 pejabat, yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah. Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).
“Seluruh proses pengisian jabatan hari ini tidak dilandasi praktik jual beli jabatan dalam bentuk apa pun. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Sachrudin.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan dengan mengedepankan sistem merit yang berbasis pada kinerja, kompetensi, dan integritas, sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Setiap tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas para pejabat,” tambahnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sachrudin berpesan agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara melalui kerja yang berintegritas dan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Adapun rincian pejabat yang dilantik meliputi 4 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional, serta 110 guru yang mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Sachrudin menambahkan, rotasi dan penyegaran organisasi merupakan hal yang wajar guna menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal.
“Sebagaimana manusia memiliki batas usia dan masa kerja, organisasi juga memerlukan penyegaran agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. abdul
