LAKSA Permudah Warga Tangerang Laporkan Keluhan Layanan Publik

KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengembangkan layanan digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), sebuah kanal pengaduan resmi yang memudahkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait berbagai layanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan LAKSA dirancang sebagai sarana komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Melalui LAKSA, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik. Setiap laporan akan diterima, diverifikasi, lalu diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang agar segera ditangani,” ujar Mugiya, Senin (20/7/2026).

BACA JUGA  Sambut Hari Kemenangan Korem 052/Wkr Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al Ikhlas

Ia menjelaskan, berbagai jenis pengaduan dapat disampaikan melalui LAKSA, mulai dari jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam, tumpukan sampah, saluran drainase tersumbat, genangan atau banjir, pelayanan administrasi kependudukan, hingga persoalan layanan publik lainnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan sejumlah kanal resmi yang dapat digunakan dalam mengirimkan laporan, di antaranya aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, akun Instagram @lapor_laksa, email layanan@tangerangkota.go.id, serta media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang.

Masyarakat diimbau menyampaikan laporan secara lengkap dengan mencantumkan lokasi kejadian, waktu, kronologi permasalahan, serta melampirkan foto atau video sebagai bukti pendukung. Selain itu, pelapor juga diminta mencantumkan identitas dan nomor telepon aktif agar petugas dapat melakukan verifikasi jika diperlukan.

BACA JUGA  Penuhi Hak Sipil, Kecamatan Pinang Kota Tangerang Lakukan Perekaman KTP-el untuk ODGJ

Menurut Mugiya, setiap laporan yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh admin LAKSA sebelum diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang yang menangani permasalahan tersebut. Warga juga dapat memantau perkembangan penanganan hingga laporan dinyatakan selesai.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya laporan yang disampaikan warga, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui persoalan di lapangan dan mengambil langkah penanganan secara tepat.

“Semakin aktif masyarakat memberikan informasi melalui LAKSA, semakin cepat pula pemerintah dapat merespons berbagai permasalahan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif,” tutup Mugiya. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *