sinargunung.com, Kota Tangerang | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Stranas PK mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang telah menerapkan digitalisasi uji kendaraan bermotor lewat sistem **SIM Blue Full Cycle**.
Tenaga Ahli Stranas PK, Budi Pribadi, menilai sistem ini mampu menekan potensi korupsi dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan. “Kota Tangerang salah satu yang terbaik di Indonesia, bahkan sudah bersertifikat A,” ujarnya saat meninjau UPPKB Batuceper, Kamis (28/8/2025).
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyebut sistem ini menjadi pilot project Kementerian Perhubungan. Proses uji kendaraan kini berlangsung digital, cepat, dan transparan, mulai dari pendaftaran hingga uji teknis seperti emisi dan pengereman, dengan waktu kurang dari 15 menit.
“Ini komitmen kami menghadirkan layanan publik yang bersih, efisien, dan bebas dari celah korupsi,” tegas Suhaely. (*)

