Kesbangpol Tangerang Dorong Media Jaga Kondusivitas

KOTA TANGERANG || sinargunung.com — Peran media dinilai semakin penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah derasnya arus informasi digital. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, saat menerima kunjungan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Rabu (6/8/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua PWI Kota Tangerang, R Herwanto. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kesbangpol, PWI menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sekaligus data anggota organisasi.

Wawan mengatakan, media memiliki posisi strategis karena informasi yang disampaikan dapat memengaruhi cara pandang dan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif.

“Peran media sangat vital. Dampaknya bisa sangat besar, bahkan fatal jika tidak dikelola dengan baik. Karena masyarakat sering menjadikan media sebagai rujukan utama,” kata Wawan.

Menurutnya, tugas Kesbangpol tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan. Instansi tersebut juga memiliki fungsi memetakan dinamika sosial, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta melakukan koordinasi lintas sektor.

Ia menilai media dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membaca sekaligus menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Sachrudin : Jelang Pemilu, Seluruh Pihak Berperan Jaga Kondusifitas Lingkungan

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, tidak selalu terlihat, tetapi harus terasa dampaknya,” ujarnya.

Wawan juga menekankan pentingnya peran media dalam memperkuat citra Kota Tangerang sebagai daerah yang aman, nyaman dan terbuka terhadap investasi.

Menurut dia, upaya membangun citra positif daerah tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Dukungan media diperlukan untuk menyampaikan berbagai potensi dan perkembangan Kota Tangerang kepada masyarakat secara luas.

“Citra kota tidak bisa dibangun pemerintah sendiri. Media menjadi booster dalam membentuk opini publik bahwa Kota Tangerang adalah kota yang aman dan terbuka,” katanya.

Di sisi lain, Wawan menyoroti tantangan organisasi profesi wartawan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Menurutnya, generasi muda yang sangat dekat dengan teknologi digital belum seluruhnya memahami keberadaan dan fungsi organisasi profesi seperti PWI.

“Saat ini ada gap informasi. Generasi gadget banyak yang belum mengenal PWI. Ini menjadi tantangan bersama,” ungkapnya.

Ketua PWI Kota Tangerang R Herwanto mengatakan organisasi yang dipimpinnya terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.

Ia menegaskan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Tangerang Pastikan Operasional Penanganan Sampah Tetap Normal Selama Libur Lebaran

Herwanto menjelaskan, proses menjadi anggota PWI tidak semata-mata ditentukan oleh organisasi. Wartawan terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari perusahaan media tempatnya bekerja, kemudian difasilitasi mengikuti UKW sesuai ketentuan.

“Yang menyatakan seseorang itu wartawan bukan PWI, tetapi redaksi media. Mereka yang merekomendasikan, lalu kami fasilitasi UKW. Setelah lulus, baru diterbitkan kartu anggota,” jelasnya.

Selain menjalankan agenda organisasi dan kegiatan kewartawanan, PWI Kota Tangerang juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan aturan organisasi secara konsisten.

Herwanto menyebut PWI Kota Tangerang telah memiliki fasilitas operasional yang diperoleh melalui usaha mandiri organisasi. PWI juga tetap aktif mengikuti berbagai agenda nasional, termasuk rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN).

Dalam agenda mendatang, sekitar 30 anggota PWI Kota Tangerang direncanakan berangkat ke Bandar Lampung pada April 2027 untuk mengikuti kegiatan nasional.

Tak hanya meningkatkan kapasitas anggota, PWI Kota Tangerang juga membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan kode etik jurnalistik. Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme organisasi melalui Dewan Kehormatan.

“Jika ada pelanggaran, kami laporkan ke Dewan Kehormatan. Mereka yang berwenang memberikan sanksi hingga pemberhentian anggota,” pungkas Herwanto. red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *