SINARGUNUNG. COM, KOTA TANGERANG | Kinerja aparat Kepolisian Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari warga Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Andi Lala.
Menurut Andi Lala, Kantor Polsek Pinang yang berada di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, diresmikan sejak tahun 2021 lalu, dianggap belum bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang terlebih bagi warga Kecamatan Pinang.
Di katakan dia, salah satu peristiwa yang terjadi, Selasa (2/4/2024) lalu, tiga pemuda yang sedang berboncengan sepeda motor diduga menjadi korban begal di Kavling DPR, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Yang terbaru adalah peristiwa terbongkarnya sindikat penimbun pertalite yang sedang mengisi di POM Bensin, Jalan KH. Hasyim Ashari, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Jumat (19/4/2024) lalu.
Lala menganggap petugas Polsek Pinang lamban bertindak bahkan berdasarkan informasi rekan media, para terduga sindikat itu belum juga diamankan. Padahal jelas jelas, hal.itu adalah tindakan pidana.
“Ya, menurut saya Kapolres harus mengevaluasi kinerja Polsek Pinang dan publik boleh menilai. Ini bagian dari kritikan kami sebagai warga,” ujar pria yang kerap di sapa Lala, Selasa (23/4/2024).
Masih kata Lala, berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian yaitu diantaranya adalah adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Lala berharap aparat kepolisian Polsek Pinang bisa memberikan pelayanan paripurna untuk masyarakat, sehingga kedepan bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
“Selain melayani masyarakat, polisi juga harus bisa berkoordinasi dengan semua kalangan dan elemen masyarakat. Termasuk kepada wartawan,” ujarnya
“Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam bentuk pengamanan swakarsa. Semua kalangan harus bersinergi, informasi yang didapat dari berbagai komponen masyarakat juga harus segera direspon jangan diabaikan,” pungkas Lala.yang juga Ketua Umum Forum Wartawan Tangerang (Forwat).
Sementara terkait kritikan tersebut, Kapolsek Pinang, Iptu Diana berujar “Terimakasih atas kritikannya dan semoga jadi lebih baik kedepannya,” katanya singkat.(teng/red)