Tangerang Selatan || sinargunung.com – Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga kuat mencemari Kali Jaletreng, anak Sungai Cisadane. Pencemaran tersebut memicu reaksi keras dari aktivis lingkungan.

Dampak pencemaran terlihat jelas dengan ditemukannya sejumlah ikan dalam kondisi mabuk hingga mati mengapung di sepanjang aliran Sungai Cisadane yang terdampak limpasan limbah kimia.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan telah melakukan pengambilan sampel air untuk memastikan tingkat pencemaran dan jenis zat kimia yang masuk ke badan sungai.

“Hasil pengecekan sementara menunjukkan pencemaran berasal dari kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno. Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yaitu lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, serta kawasan The Green,” ujar Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, Senin (9/2/2026).

Firda menjelaskan, seluruh sampel air tersebut akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari kerja.

“Proses uji laboratorium membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan,” jelasnya.

DLH Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali yang diduga tercemar, mengingat potensi kandungan zat kimia berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut demi keamanan,” tegas Firda.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, menyampaikan kecaman keras atas pencemaran Sungai Cisadane. Ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk bertindak tegas terhadap pemilik gudang kimia yang diduga menjadi sumber pencemaran.

“Jika terbukti, kami minta KLH segera menangkap dan memidanakan pemilik gudang kimia tersebut. Ini momentum bagi pemerintah untuk menertibkan pergudangan dan industri kimia yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai Cisadane,” tegas Ade.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Tidak boleh ada kelengahan. Penindakan tegas penting agar pencemaran lingkungan tidak terus berulang,” pungkasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *