Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Melintas di Ciputat, Senjata Tajam Ikut Diamankan

KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dilakukan jajaran kepolisian. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Ciledug saat melintas di kawasan Jalan Jombang Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (17/6/2026) pagi.

Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial Y (27) dan YD (35). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Y diduga berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan YD berperan sebagai pengawas sekaligus pengendara pendamping saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug di wilayah hukumnya. Saat berpatroli, petugas melihat dua pengendara motor yang bergerak beriringan dengan gelagat mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan keduanya hingga memasuki kawasan Jombang, Ciputat. Setelah dinilai cukup mencurigakan, polisi menghentikan kedua pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pengecekan ditemukan salah satu kendaraan yang dibawa pelaku memiliki kondisi rumah kontak rusak dan terdapat pecahan kunci T di dalamnya,” ujar Susida.

BACA JUGA  Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil  Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online

Pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Polisi menemukan alat khusus yang biasa dipakai untuk merusak kontak kendaraan, termasuk kunci T dan perlengkapan lainnya.

Selain itu, petugas juga menyita sebilah senjata tajam jenis badik yang dililit lakban hitam serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor. Salah satunya merupakan Honda Beat merah-hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Sementara satu unit lainnya adalah Honda Beat hitam-putih yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan curanmor lain maupun kasus serupa di sejumlah wilayah.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bansos, di Batuceper

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polisi juga mengingatkan pemilik kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman guna mengurangi risiko pencurian.

Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar diminta segera melaporkannya kepada kepolisian atau melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta partisipasi warga dalam pencegahan kejahatan semakin meningkat.

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *