DPR Maksimalkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

sinargunung.com, Jakarta | Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan DPR akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset demi merespons aspirasi masyarakat yang ingin prosesnya dipercepat.

Sturman menyebut, RUU ini sudah mulai dibahas sejak Senin (1/9) dan kini masih dalam tahap penyusunan. Ia memastikan Baleg akan melibatkan partisipasi publik agar aturan yang dihasilkan tidak jauh dari pemahaman masyarakat.

BACA JUGA  Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) Rebut Juara II Turnamen KU 17 Kejurda Se Bandung Raya Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menekankan, RUU ini harus disusun hati-hati karena terkait pidana dan berpotensi bersinggungan dengan undang-undang lain. “Aturannya harus searah dan tidak saling bertentangan,” tegasnya.Rrd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *