Kabupaten Tangerang || sinargunung.com – Seorang pasien korban kecelakaan tunggal bernama Meiman Harefa diduga mengalami kesulitan mendapatkan surat rujukan dari Klinik Gardu Medika. Peristiwa ini terjadi setelah pasien membutuhkan penanganan lanjutan di RSUD Pakuhaji.
Klinik Gardu Medika diduga tidak memberikan surat rujukan kepada pasien dengan alasan administratif. Pihak klinik menyebut telah berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan dan menyatakan rujukan tidak dapat dikeluarkan tanpa adanya surat dari Jasa Raharja.
Peristiwa ini bermula dari kecelakaan yang dialami pasien pada 21 Maret 2026. Proses pengurusan rujukan berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan konfirmasi terakhir pada Senin, 6 April 2026.
Keluarga pasien menilai alasan yang diberikan pihak klinik tidak membantu kondisi pasien yang membutuhkan penanganan medis segera. Mereka mengaku tidak memahami prosedur administratif antara BPJS dan Jasa Raharja.
Pasien awalnya diarahkan ke RSUD Pakuhaji untuk mendapatkan penanganan. Namun pihak rumah sakit meminta surat rujukan dari faskes pertama, yaitu Klinik Gardu Medika. Saat keluarga mengajukan permohonan rujukan, klinik menolak dengan alasan harus ada surat dari Jasa Raharja.
Saat dikonfirmasi media, pihak klinik memberikan penjelasan yang sama terkait prosedur tersebut.
Di sisi lain, keluarga pasien telah melaporkan kejadian kecelakaan ke kepolisian dengan nomor laporan: LPS/114/IV/2026/SPKT/SATLANTAS/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan arahan kepolisian, keluarga diminta langsung membawa pasien ke RSUD Pakuhaji.
Keluarga menyebut kondisi pasien mengalami patah tulang di bagian bahu dan terus mengeluh kesakitan. Mereka berharap pasien segera mendapatkan tindakan operasi karena khawatir terjadi infeksi jika penanganan terlambat.
“Kami masyarakat awam tidak paham soal prosedur seperti ini. Yang kami tahu, keluarga kami butuh segera ditangani,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, serta instansi terkait untuk turun tangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kepada masyarakat lain.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait pelayanan rujukan BPJS di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi agar pelayanan kesehatan lebih cepat, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien. Red
