Kabupaten Tangerang || sinargunung.com– Warga Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, melaporkan dugaan tindakan tidak beretika yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Tangerang. Laporan ini disampaikan oleh Ketua RW 06 bersama Jaro setempat, berdasarkan pengaduan warga bernama Amirrudin serta aspirasi tokoh masyarakat.

Insiden keributan diduga melibatkan seorang pejabat yang disebut berinisial B.W., yang diduga menjabat sebagai Lurah Petir, bersama istrinya N.H. yang disebut-sebut sebagai Kasubag TU di Puskesmas Batusari. Keduanya diduga melakukan tindakan arogan terhadap seorang warga.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah lapak barang bekas di wilayah Desa Curug Sangereng.

Korban dalam kejadian ini adalah Amirrudin, warga setempat yang saat itu hanya sedang berkunjung. Selain itu, terdapat seorang karyawan lapak bernama Eva serta pemilik usaha bernama Rudy yang menyewa lahan tersebut dari pihak yang diduga oknum pejabat.

BACA JUGA  Nurdin Pj Walikota Tangerang, Minta Pensiunan Tetap Berkarya di Tengah Masyarakat

Menurut keterangan, awalnya Amirrudin sedang duduk santai sambil minum kopi di lokasi. Tak lama kemudian, oknum pejabat bersama rombongan sekitar lima orang datang dan langsung marah-marah. Dalam situasi tersebut, mereka diduga melempar kursi dan tas milik Amirrudin hingga isinya berserakan.

Padahal, Amirrudin tidak mengetahui adanya persoalan antara pemilik lahan dan penyewa, karena posisinya hanya sebagai tamu di lokasi.

Keributan sempat mengundang perhatian warga dan aparat lingkungan seperti RT. Namun, saat itu kejadian dianggap hanya konflik biasa antara pemilik lahan dan penyewa. Amirrudin baru melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan tersebut setelah kejadian berakhir, lengkap dengan bukti video.

Dari hasil penelusuran warga, muncul pula dugaan bahwa sebelumnya oknum tersebut pernah mengancam akan membakar lokasi dan membawa orang dari luar.

BACA JUGA  Cabor Tenis Meja Tunanetra Sumbang Dua Medali di PEPARPEDA VIII Banten

Warga menyayangkan sikap yang dinilai arogan dan tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara (ASN). Hingga laporan dibuat, disebutkan belum ada permintaan maaf dari pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap setiap persoalan diselesaikan secara baik-baik dengan melibatkan RT/RW, bukan dengan emosi atau membawa massa,” ujar perwakilan warga.

Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang, termasuk pihak Kecamatan Cipondoh dan Dinas Kesehatan, untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat menjaga sikap serta menghormati masyarakat.

Warga juga menegaskan bahwa keamanan dan ketenangan lingkungan harus dijaga bersama, tanpa tindakan intimidasi.

“Jabatan adalah amanah. Masyarakat kecil juga berhak dihormati,” tegas warga. Red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *