Kabupaten Tangerang || sinargunung.com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).
Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Kegiatan juga dilanjutkan dengan rapat percepatan program PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mempercepat penanganan sampah. Ia menegaskan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan solusi kolaboratif dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung penuh percepatan program pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kesiapan Pemkab Tangerang dalam memenuhi berbagai persyaratan, baik administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami akan mempercepat seluruh proses yang masih berjalan, termasuk administrasi. Harapannya, program ini bisa segera berjalan dan memberikan manfaat, baik dalam mengurangi sampah maupun menghasilkan energi,” tambahnya.
Maesyal juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
“Edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mulai memilah sampah organik dan anorganik menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyebut kolaborasi antar daerah di Banten, khususnya kawasan Serang Raya–Cilegon dan Tangerang Raya, sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional.
“Dua kawasan ini menghasilkan lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani melalui fasilitas PSEL. Ini langkah konkret untuk mencapai target nasional pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan teknis dan administrasi agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Setiap warga Banten rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan melalui sistem pengelolaan modern dan terpadu,” ujarnya.
Ia berharap program PSEL dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah bisa lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.
