Buntut Aksi Kesbangpol, ForTang Desak DPRD Kota Tangerang Gunakan Hak Interpelasi

  • Bagikan

Sinargunung.com, Kota Tangerang | Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ForTang) mendesak Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo agar segera mengunakan Hak Interpelasi kepada Pemkot Tangerang.

Hal itu dimaksudkan guna menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan pengawasan.

Koordinator ForTang, M.Taher mengatakan, bahwa selain fungsi legislasi dan anggaran, tugas anggota DPRD Kota Tangerang adalah menjalakan fungsi pengawasan.

Maka kata dia, sebagai representasi masyarakat, pihaknya meminta agar para wakil rakyat itu bisa segera mengunakan hak interpelasi kepada Pemkot Tangerang.
salahsatunya, meminta keterangan kepada Pj,Walikota Tangerang, Dr.Nurdin terkait pelaksanaan penyelenggaran upacara Hari Lahir Pancasila (Harlah) dan kegiatan konser musik yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Tangerang, sabtu (1/6/2024) lalu..

Dikatakan Taher, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat audensi kepada Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

“Kami sudah layangakan surat, kami tetap fokus mengkritisi pelaksanaan kegiatan Harlah Pancasila yang dilaksanakan Kesbangpol. Kita minta penjelasan atas kinerja Kepala Kesbangpol yang kami nilai gagal dalam memaknai nilai nilai ideologi Pancasila,”paparnya, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, massa aksi ForTang dan mahasiswa mengeruduk Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Rabu (5/6/2024).Dalam tuntutannya masa aksi meminta kinerja Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto dievaluasi karena dianggap gagal menjalankan tugas dan fungsinya.(red, lla)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *