Benyamin Dukung Hukuman Berat Predator Anak: Dipublikasikan hingga Hukum Kebiri

sinargunung.com, Tangsel | Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie secara tegas dan sepakat memberikan efek jera terhadap predator kekerasan seksual terhadap anak. Dia sepakat identitas pelaku predator terhadap anak bisa dipublikasikan di ruang umum.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak tentu membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan ambil sikap. Jika nantinya pelaku tersebut dapat dihukum maksimal Benyamin pun setuju.

“Saya setuju sekali. Publikasikan di ruang-ruang publik. Di medsos, papan pengumuman kelurahan,” kata Benyamin usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (23/07/2025).

BACA JUGA  Presiden Buruh Apresiasi Polda Banten Tangani Aksi Buruh

Benyamin mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap pelaku kekerasan seksual. Kemudian juga untuk mengingatkan warga terhadap bahaya predator anak di lingkungan.

“Supaya ada efek jera. Nanti kita lihat (pembentukan Kepwal) kalau diperlukan Kepwal oleh ibu Kejari saya tidak akan ragu-ragu untuk menerbitkan Kepwal,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekda: SDM Kuat dan Teknologi Handal Jadi Kunci SPM Berkualitas

Bahkan Benyamin mengaku suntik kebiri kimia juga bisa diberikan. Tentunya hal itu jika diperlukan sebagai bentuk komitmen menjaga warga Kota Tangerang Selatan bebas dari predator anak.

“Kalau itu dijatuhkan sebagai vonis hakim kita tentu akan melakukan upaya-upaya kebiri kimia,” tegasnya. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *