SINARGUNUNG.COM, NIAS SELATAN |Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan “Nurtiza Dakhi” melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor : 06 Tahun 2018 Tentang penyelenggaraan Muatan lokal Budaya. (Minggu, 26/2/2023).

 

Dalam Sosialisasi ini “Nurtiza Dakhi” Selaku anggota DPRD kabupaten Nias Selatan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah bahwa untuk meningkatkan sumber budaya dan bakat kerajinan tangan setiap masyarakat melalui bakat-bakat anak didik utamanya.

“Bahwa Peraturan Daerah yang telah diundangkan dalam lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah wajib disosialisasikan oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan”, tentunya Pelaksanaan Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dengan masyarakat agar bisa dipahami oleh masyarakat dan juga menjadi perpanjangan tangan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sekolah” ucapnya

Materi Sosiologi Peraturan daerah nomor : 06 Tahun 2018 dipaparkan langsung oleh narasumber “Imanuel Formil Dakhi” sekaligus Kepala Desa Hilisimaetano, pada penyampaian materi ini mengharapkan agar setiap peserta mampu memahami sehingga Peraturan Daerah, akan bermanfaat bagi masyarakat dan terutama buat anak sekolah sehingga budaya, kebiasaan dan kerajinan tangan tidak akan tertinggal untuk perkembangan yang semakin berkembang. “Katanya”.

Pada pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Nias Selatan Mewakili Pemerintah Kecamatan Maniamolo “Kasi Pemerintah” Menyampaikan bahwa sangat disambut baik dan mengapresiasi kepada anggota DPRD kabupaten Nias Selatan yang telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah untuk memperluaskan pemahaman masyarakat sehingga masyarakat akan berkontribusi pada setiap anak sekolah mereka dalam memberikan pemahaman seberarti apa budaya dan kerajinan tangan, ucapnya.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari (Minggu, 26/2/2023) dan dihadiri oleh, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Maniamolo, perwakilan Kepala Desa, Ketua PAC Partai PDIP kecamatan aramo, Tokoh Masyarakat, Dan undangan lainnya. WH

By Aman H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *