SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG | Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberikan Reward dan Punishment kepada Sub Satuan Kerja (Subsatker) dan Kepolisian Sektor (Polsek) terkait penilaian kinerja.

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Mapolres saat berlangsungnya apel pagi Senin, (8/8/2022) dipimpin oleh Kapolres Komisaris Besar Polisi (KBP) Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K.,M.Si.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H.,S.I.K., M.Si., menuturkan, indikator penilaian diberikan terhadap SubSatker dan Polsek Jajaran meliputi Tertib Administrasi, Penerapan 5K, Penyerapan Anggaran, Perwabku, Penyelesaian Perkara, Giat Vaksinasi, Inovasi Pelayanan Publik dan Operasional, serta Pengawasan pengendalian (Wasdal) terhadap anggota di masing – masing sub satker.maupun polseknya.

BACA JUGA  Danrem 052/Wkr Buka Latihan Posko I dan Lapangan Kodim 0510/Tigaraksa

“Seksi Dokter Kesehatan (Sidokkes) Mendapatkan Nilai tertinggi pada penilaian kinerja Subsatker ,” ungkap Kapolres.

Sementara pada Polsek jajaran, Polsek Batuceper mendapatkan Nilai tertinggi penilaian kinerja Polsek Jajaran.

“Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadikan motivasi kepada seluruh anggota guna meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apalagi saat ini Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tutur Zain.

BACA JUGA  Habiskan Anggaran 34 Miliar, Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang

Disisi lain, Kapolres mengatakan tak hanya penghargaan, catatan pun diberikan kepada SubSatker dan Polsek Jajaran yang mempunyai kinerja terendah. Bagian logistik (Baglog) mendapatkan nilai terendah penilaian kinerja sub satker.

“Polsek Sepatan mendapatkan nilai terendah penilaian kinerja Polsek Jajaran, penilaian ini tentunya diharapkan dapat memotivasi jajaran untuk segera lakukan perbaikan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. Frwt