SINARGUNUNG.COM, SERANG – Untuk merefresh kembali para Penyidik Laka Lantas di lingkungan Polda Banten, Wadir Lantas Polda Banten memberikan edukasi tentang proses Penyidikan dan Penyelidikan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas pada Kamis (21/10).

Dalam kegiatan tersebut Wadir Lantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael menyampaikan kepada para penyidik agar tidak ragu-ragu dalam memproses penyidikan tindak Pidana Laka Lantas.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan Satu Pelaku Anak Dalam Kasus Meninggalnya Santri di Ponpes Tangerang

“Agar para penyidik laka lantas tidak ragu-ragu dalam memproses suatu tindak pidana laka lantas, yang penting pada saat pelaksanaannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucap Alfaris Pattiwael.

Alfaris Pattiwael menambahkan agar para penyidik laka kantas menguasai dasar hukumnya sehingga tidak salah dalam penerapan pasal dan teknis penyidikannya.

“Bila perlu Ditlantas Polda Banten menjadi _Center Of Excellent_ (Pusat Keunggulan) yang bisa dijadikan contoh dan tempat bertanya bagi para penyidik laka lantas Polres jajaran,” tambah Alfaris Pattiwael.

BACA JUGA  Maryono Resmikan Taman Bermain, Dorong CSR Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga

“Terakhir, saya berharap agar disetiap meja penyidik laka lantas tersedia buku-buku rujukan penyidikan, dari Buku KUHP, KUHAP, Perkap dan Perpol untuk pedoman dalam Penyidikan Tindak Pidana Laka Lantas,” tandasnya

Sumber : Bidhumas