Kota Tangerang, sinargunung.com — Puluhan karyawan CV Global Jaya meminta Wali Kota Tangerang memperhatikan nasib pekerja menyusul rencana penyegelan lokasi usaha di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Mereka khawatir penghentian operasional perusahaan berdampak terhadap mata pencaharian dan keberlangsungan hidup keluarga.

Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha CV Global Jaya, Senin (12/10/2026). Para pekerja berharap pemerintah menindaklanjuti persoalan yang mencuat secara objektif, termasuk dugaan persoalan administrasi dan gangguan lingkungan, dengan tetap membuka ruang klarifikasi serta perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut D, para karyawan tidak bermaksud meminta pemerintah mengabaikan aturan. Mereka berharap proses penanganan persoalan perusahaan turut mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas usaha tersebut.

“Kami tidak meminta aturan diabaikan. Jika memang ada yang harus diperbaiki, silakan ditindaklanjuti sesuai aturan. Namun, kami berharap nasib pekerja dan keluarga juga diperhatikan,” demikian aspirasi yang disampaikan para karyawan melalui D.

BACA JUGA  Babinsa Pamulang Timur Dukung Pengolahan Sampah Bersama Warga

Selain menyoroti keberlangsungan pekerjaan, D menyampaikan bahwa perusahaan juga menjalankan sejumlah kegiatan sosial bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurut D, kontribusi tersebut mencakup pemberian kompensasi kepada warga terdampak serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

D menjelaskan, pada September 2026, perusahaan disebut telah menunjuk seseorang berinisial A sebagai koordinator penyaluran kompensasi kepada warga. Namun, menurut keterangan D , muncul dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp10 juta yang berkaitan dengan penyaluran tersebut.

Dugaan itu perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi, penggunaan dana, serta pihak yang bertanggung jawab.

D mengatakan, mekanisme penyaluran kompensasi kemudian dilakukan melalui koordinator berbeda. Saat ini, bantuan kepada warga disebut diberikan setiap bulan dalam bentuk beras seberat 5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Ia juga menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan sosial perusahaan tersedia untuk mendukung proses klarifikasi kepada pihak terkait.

Meski demikian, kegiatan sosial dan pemberian kompensasi tersebut perlu dilihat secara proporsional. Kontribusi kepada masyarakat tidak menggantikan kewajiban perusahaan untuk memenuhi ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, dan peraturan lain yang berlaku.

BACA JUGA  Miliki Wilayah Strategis, AEON Pilih Investasi di Kota Tangerang

Para karyawan berharap Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, Satpol PP, serta instansi terkait membuka ruang dialog dengan melibatkan pihak perusahaan, perwakilan pekerja, dan unsur masyarakat yang berkepentingan.

Mereka meminta setiap keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme tanpa mengabaikan dampak sosial terhadap pekerja.

Selain itu, para karyawan menyatakan berencana menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dimaksudkan untuk meminta perhatian terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi apabila kegiatan usaha dihentikan.

Para pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek secara berimbang, mulai dari kepastian penegakan aturan, hingga keberlangsungan mata pencaharian karyawan.

Mereka menegaskan bahwa aspirasi Para karyawan meminta agar persoalan CV Global Jaya diselesaikan secara proporsional, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi sosial masyarakat yang bergantung pada keberlangsungan usaha tersebut. Red