SERANG, sinargunung.com — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
Sebanyak 53 peserta mengikuti UKW yang mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital”. Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Banten, jajaran pengurus PWI Provinsi Banten, tim penguji, serta panitia pelaksana.
Dalam sambutannya, Hengki menilai kompetensi dan integritas menjadi dua hal penting yang harus dimiliki wartawan di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Menurutnya, kemudahan teknologi membuat informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Namun, kondisi tersebut juga membawa tantangan berupa hoaks, disinformasi, hingga informasi yang belum melalui proses verifikasi.
“Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran tetap harus menjadi yang utama,” kata Hengki.
Hengki mengatakan UKW tidak hanya menjadi tahapan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana bagi wartawan untuk mengukur kemampuan sekaligus memperkuat profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Ia menilai kemampuan jurnalistik perlu disertai integritas agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap dapat dipertanggungjawabkan.
“Kompetensi menunjukkan kemampuan seorang wartawan, sedangkan integritas menentukan bagaimana kemampuan tersebut digunakan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kapolda juga menyebut pers sebagai salah satu mitra strategis Polri, terutama dalam penyampaian informasi, edukasi publik, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut dia, kemitraan antara kepolisian dan pers tidak harus diartikan sebagai kesamaan pandangan. Kritik yang disampaikan secara objektif dan konstruktif, kata dia, tetap dibutuhkan sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian.
“Kami tidak berharap pers hanya menyampaikan hal-hal yang baik tentang kepolisian. Yang kami harapkan adalah informasi yang berdasarkan fakta, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hengki juga mendorong penguatan komunikasi antara Polda Banten dan insan pers. Salah satunya melalui penyediaan ruang kerja bagi wartawan di lingkungan Polda Banten untuk mendukung aktivitas jurnalistik dan komunikasi publik.
Ia berharap keberadaan ruang tersebut dapat mempermudah wartawan memperoleh informasi sekaligus membuka komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan media.
Hengki juga menitipkan lima pesan kepada 53 peserta UKW, yakni tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, mengutamakan akurasi dan verifikasi, menjaga independensi serta objektivitas, meningkatkan kompetensi dan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi, serta menghasilkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tetaplah kritis namun konstruktif. Sampaikan fakta secara utuh, berikan edukasi, dan jadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat,” pesannya.
Ia berharap hubungan Polda Banten dengan PWI Provinsi Banten terus dibangun melalui komunikasi terbuka dan profesional, dengan tetap menghormati independensi masing-masing lembaga.
“Pers yang profesional dan Polri yang profesional memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tuturnya.
UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 kemudian resmi dibuka. Hengki meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan ujian dengan serius dan menunjukkan kemampuan terbaik.
“Selamat mengikuti uji kompetensi wartawan. Ikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh dan tunjukkan kemampuan yang terbaik,” pungkasnya. red

Tinggalkan Balasan