JAKARTA,sinargunung.com — Kantor Hukum Andry Gouw & Partner resmi membuka kantor dan memulai pelayanan profesionalnya di kawasan Citra II, Kemuning Raya Blok P7 No. 3A, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026).
Peresmian kantor hukum tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan tumpeng. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, sekaligus menjadi penanda dimulainya kiprah Andry Gouw & Partner dalam memberikan layanan konsultasi, pendampingan, serta bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Andry Gouw didampingi ayahnya, Tjong Po (Abo). Kehadiran keluarga, istri, anak, para partner dan sejumlah tamu undangan menjadi bagian dari momentum penting pembukaan kantor hukum tersebut.
Dukungan juga datang dari kalangan praktisi dan akademisi hukum. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Denis Wibowo, S.H., M.H. & Partner, Ahmad Rohimin, S.H., M.H., serta perwakilan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Warga sekitar turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran unsur RW dan RT 12 Citra II semakin memperkuat suasana kebersamaan dalam kegiatan syukuran dan peresmian kantor.
Ucapan selamat juga disampaikan berbagai pihak melalui karangan bunga, di antaranya Direksi PT Tirta Emas Abadi serta Kantor Hukum Denis Wibowo, S.H., M.H. & Partner.
Bagi Andry Gouw & Partner, pembukaan kantor tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun praktik hukum yang mengedepankan integritas, profesionalisme, independensi dan kepastian hukum.
Dengan dukungan keluarga, sesama praktisi hukum, akademisi dan masyarakat, Andry Gouw & Partner berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang profesional serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap konsultasi, pendampingan dan kepastian hukum.
Kehadiran kantor hukum ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan hukum yang mudah diakses masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan