sinargunung.com, Tangsel |  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel pasca libur Idulfitri 1446 hijriah dan Flexible Working Arrangement (FWA) menjadi perhatian serius.

“Untuk eselon 2b, 3A itu 100 persen masuk, eselon 3B sekarang sedang berjalan, eselon 4 nya juga sama masih berjalan. Tapi saya berharap semua masuk,” ujarnya pada Rabu (09/04/2025).

Saat disinggung sanksi kepada ASN yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama Work From Office (WFO), Benyamin menyebut akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA  Transformasi Kota Tangerang: Dari Pusat Industri ke Lumbung Tenaga Kerja Kompeten

“Tentu akan dikenakan sanksi, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, kecuali sakit. Tentunya yang masih bolos, walaupun alasan masih ketinggalan di kampung akan kita kenakan sanksi, minimal peringatan dari kepala OPD-nya,” jelasnya.

Oleh karenanya, Benyamin sedang menunggu laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel terkait data ASN yang tidak masuk.

BACA JUGA  Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi dan Silaturahmi Kamtibmas di SMK Voctech 1 Kota Tangerang

Dirinya berharap di hari pertama kerja, ASN Tangsel segera melakukan berbagai langkah untuk memastikan realisasi karena memasuki triwulan kedua.

“Jadi semua pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan seterusnya sampai ke bawah itu menkosolidasikan mana yang sudah dilaksanakan, akan dilaksanakan dan sedang berjalan saat ini,” katanya. (*)