Sinargunung.com, Kota Tangerang | Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Gratis, yang dihadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Lia Dahlia menyatakan, Pos Konsultasi Hukum Gratis ini merupakan pelayanan yang sengaja dihadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

“Pos Konsultasi Hukum Gratis ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang. Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelas Lia, Selasa (9/7/24).

BACA JUGA  PWI Kota Tangerang Gelar Pertandingan Catur dan Tenis Meja dalam Rangka HPN dan HUT Kota Tangerang ke-32

Berikut waktu dan lokasi Pos Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang:

Rabu, 10 Juli 2024

Pukul:

08.00 wib s/d 10.00 wib

10.00 wib s/d 12.00 wib

Lokasi: Kecamatan Periuk

Kamis, 11 Juli 2024

Pukul:

08.00 wib s/d 10.00 wib

10.00 wib s/d 12.00 wib

BACA JUGA  Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang Terekam CCTV Warga

Lokasi: Kecamatan Batuceper

Jumat, 12 Juli 2024

Pukul:

08.00 wib s/d 10.00 wib

10.00 wib s/d 12.00 wib

Lokasi: Kecamatan Cipondoh

Kata Lia, dengan Pos Konsultasi Hukum, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

“Di luar kegiatan konsultasi hukum gratis di ruang publik ini, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja,” tutur Lia. (p.h/rls)