sinargunung.com, Jakarta | Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Pelantikan ini menjadi langkah awal penting dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Anggota KPU yang dilantik terdiri dari Erwan Bustami, Ahmad Zamroni, Febri Indra Kurniawan, Angga Lazuardy, Hermansyah, Dedi Fernando, dan Ervhan Jaya. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, disaksikan oleh sejumlah tokoh nasional dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Acara pelantikan tersebut dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan dan diikuti oleh penandatanganan fakta integritas oleh satu perwakilan anggota KPU Lampung sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Selanjutnya, salah satu anggota KPU Lampung membacakan aturan kerja yang akan menjadi pedoman bagi kinerja mereka selama masa jabatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPU Lampung yang baru saja dilantik. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas serta menjalankan peran dengan profesionalisme yang tinggi.
“Tugas besar sudah menanti di depan, terutama Pilkada yang akan digelar tahun ini. Saya harap KPU Lampung segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Afifuddin.
Afifuddin juga mengingatkan bahwa tugas KPU bukan hanya sebatas menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memastikan partisipasi masyarakat dan transparansi dalam setiap proses yang berlangsung. Hal ini sangat penting agar masyarakat percaya terhadap hasil pemilihan dan legitimasi demokrasi dapat terjaga.
Angga Lazuardi, salah satu anggota KPU Lampung yang dilantik, menyampaikan bahwa konsolidasi internal menjadi prioritas utama mereka dalam waktu dekat.
“Kami akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas lanjutan program-program yang sudah berjalan serta mempersiapkan strategi untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Menurut Angga, lima tahun ke depan akan menjadi periode yang penuh tantangan, terutama dalam menjaga stabilitas pemilihan di daerah dengan partisipasi politik yang dinamis seperti Lampung.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat luas, untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Pelantikan ini juga menetapkan pembagian tugas dan struktur KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029. Erwan Bustami dipercaya menjabat sebagai Ketua KPU Lampung.
Berikut struktur lengkap kepemimpinan baru KPU Lampung:
Erwan Bustami – Ketua sekaligus membawahi Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga.
Hermansyah – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Angga Lazuardi – Ketua Divisi SDM dan Litbang.
Ahmad Zamroni – Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik.
Dedi Fernando – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas).
Hervan Jaya – Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi (Datin).
Febri Indra Kurniawan – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dengan pembagian tugas yang jelas, KPU Lampung diharapkan dapat bergerak cepat dan efektif dalam menghadapi tantangan besar yang sudah di depan mata, terutama persiapan Pilkada serentak. Erwan Bustami dalam pernyataannya menekankan bahwa kerjasama dan koordinasi antaranggota menjadi kunci sukses dalam menjalankan amanat undang-undang.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi KPU Lampung untuk memperbarui komitmen dalam menjalankan tugas sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu. Seluruh anggota KPU diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, guna memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Provinsi Lampung. (Ror)
