JAWA TENGAH || sinargunung.com — Dugaan praktik jual beli titik dapur Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat di internal Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah. Dugaan tersebut menyeret nama Sekretaris Jenderal Yayasan HSD berinisial INW, yang disebut berperan dalam proses pendaftaran dan penawaran titik dapur kepada pihak eksternal secara tidak transparan.

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejak Mei 2025 telah terjadi pendaftaran puluhan titik dapur BGN. Namun, seluruh proses tersebut tidak pernah dilaporkan maupun dikoordinasikan secara resmi kepada Ketua Umum selaku penanggung jawab yayasan.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa pendaftaran titik dapur dilakukan secara tertutup. Ketua Umum tidak pernah diberi tahu, apalagi dimintai persetujuan,” ujar Turnya, Rabu (14/1/2025).

Selain itu, pengurus yayasan juga menerima sejumlah pengaduan dari calon pengelola dapur. Mereka mengaku diminta menyetor dana dengan nilai bervariasi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah per titik dapur. Dana tersebut diduga diserahkan melalui Sekjen Yayasan, dengan melibatkan pembina yang juga disebut sebagai investor.

“Kami belum menarik kesimpulan, tetapi dugaan ini sangat serius dan harus diusut. Para calon pengelola mengaku sudah menyetor dana besar, namun hingga kini dapur tidak beroperasi dan ID Mitra BGN pun belum ada. Karena itu, saya meminta agar dana yang telah disetorkan segera dikembalikan,” tegasnya.

Ironisnya, hingga saat ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum mengantongi ID Mitra resmi dari Badan Gizi Nasional, sehingga secara administratif belum memungkinkan adanya operasional dapur BGN di bawah naungan yayasan tersebut.

Turnya menegaskan, apabila dugaan jual beli titik dapur terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar Anggaran Dasar Yayasan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Yayasan tidak boleh dijadikan sarana transaksi bisnis pribadi. Jika ada oknum yang menjual titik dapur atas nama yayasan, itu merupakan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan,” katanya.

Saat ini, pengurus Yayasan HSD Jawa Tengah membuka ruang klarifikasi secara terbuka kepada Sekjen maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pengurus juga tengah mengumpulkan bukti serta aduan dari para calon pengelola dapur dan kontraktor yang merasa dirugikan.

“Kami ingin melindungi masyarakat agar tidak terus menjadi korban. Jika tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Turnya.

Yayasan HSD Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengembalikan tata kelola organisasi sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, serta mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *