KOTA TANGERANG || sinargunung.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga memasuki masa purna tugas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun periode 1 Februari hingga 1 April 2026.

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti, baik dari sisi administrasi, mental, maupun sosial.

“Pensiun perlu dipersiapkan dengan matang. Tidak hanya terkait administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap sehat, aktif, dan bermanfaat di lingkungan masyarakat,” ujar Sachrudin saat kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (14/1/2026).

Penyerahan SK Pensiun tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, para ASN calon purna bakti diberikan pemahaman mengenai hak pensiun, jaminan hari tua, serta berbagai layanan PT Taspen (Persero) sebagai bentuk perlindungan negara setelah masa pengabdian berakhir.

Sachrudin turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan Kota Tangerang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian bapak dan ibu sekalian. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap produktif, sehat, dan sejahtera,” ucapnya.

Berdasarkan data Pemkot Tangerang, tercatat 100 ASN akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode Februari hingga April 2026. Mereka berasal dari berbagai jenjang dan jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya. abdul

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *