sinargunung.com, Kota Tangerang | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Rapat Lantai 4 Gedung RSUD Kota Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, Dinas Kesehatan, media massa, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, perwakilan kecamatan, kelurahan, bagian organisasi Setda, serta kepala puskesmas, Kamis (6/11/25).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Sekdis Kesehatan, dr. Amir Ali, MKM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui FKP ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan layanan sehingga RSUD Kota Tangerang dapat memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujar dr. Amir.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil RSUD Kota Tangerang serta Forum Konsultasi Publik yang disampaikan oleh dr. Lulu mewakili Kabag Organisasi. Dirut RSUD, dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M., dalam paparannya, menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta alur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, dan rawat inap yang perlu disepakati bersama dengan perwakilan pengguna layanan.
dr. H. Yusuf juga menegaskan komitmen RSUD Kota Tangerang untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan membuka layanan baru serta mengoptimalkan layanan yang sudah ada.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta FKP. Berbagai masukan konstruktif disampaikan, antara lain:
– Peningkatan informasi kepada pasien rawat inap terkait jadwal visite dokter.
– Pemberian edukasi dan penjelasan penyakit kepada pasien saat berobat.
– Penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur rujukan BPJS.
– Peningkatan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
– Penyediaan rambu dan penanda kecepatan kendaraan di area rumah sakit.
– Perluasan area parkir bagi pengunjung.
– Penyediaan informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien dan keluarga.
– RSUD Kota Tangerang telah membuka bidang pendidikan.
Seluruh masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan dan menjadi bahan evaluasi bagi RSUD Kota Tangerang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit Umum Daerah kebanggaan ini. Red
