GARUT, sinargunung.com — Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-V di Hotel Harmoni Garut, Jawa Barat, pada 13-15 Oktober 2026.

Rakornas mengangkat tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional dan Masa Depan Pendidikan Indonesia”. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi Dewan Pendidikan dari berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait arah kebijakan sistem pendidikan nasional.

Sebanyak sekitar 350 peserta dari 150 kabupaten/kota mengikuti kegiatan tersebut. Selain memperkuat koordinasi antar-Dewan Pendidikan, Rakornas juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi guna mengoptimalkan peran Dewan Pendidikan dalam menyerap dan mengawal aspirasi publik di bidang pendidikan.

Kegiatan dibuka oleh Prof. Atip Latifulhayat selaku Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen). Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa Dewan Pendidikan memiliki fungsi penting dalam mendorong peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam pemaparannya, Atip juga menjelaskan bahwa revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional merupakan inisiatif DPR. Pembahasan rancangan undang-undang tersebut, kata dia, tidak terlepas dari dinamika sosial dan politik serta perkembangan kebutuhan pendidikan di tengah perubahan zaman.

Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.

Karena itu, penataan sistem pendidikan dinilai perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan orientasi terhadap mutu pendidikan.

Rakornas turut dihadiri Ketua Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Joko Riyanto, Dirjen GTK Nunuk Suryani, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, serta anggota Komisi X DPR RI Ferdiyansah.

Kehadiran sejumlah pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor dalam membahas masa depan pendidikan nasional.

Ketua Pelaksana Rakornas, Dadang Syafrudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir di Garut. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Selamat datang di Kota Garut kepada seluruh peserta Rakornas. Semoga bisa memberikan kontribusi yang riil terhadap isu revisi UU Sisdiknas dan menjadi agenda penting untuk dikaji dalam momentum ini,” ujar Dadang.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Denhas Mubarok, mengapresiasi konsolidasi yang terus dilakukan Dewan Pendidikan melalui sejumlah Rakornas sebelumnya.

Menurut Denhas, rangkaian konsolidasi yang dimulai dari Solo, Palembang, Yogyakarta hingga Garut telah menghasilkan sejumlah perkembangan, termasuk terbentuknya Dewan Pendidikan Nasional.

Ia menilai masih terdapat berbagai kebijakan pendidikan yang perlu dirumuskan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah.

Denhas berharap seluruh aspirasi dan rekomendasi yang disepakati melalui komisi-komisi dalam Rakornas ke-V di Garut dapat menjadi bahan penguatan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Dengan demikian, hasil Rakornas diharapkan tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi dapat menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan pendidikan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. DM