sinargunung.com, Banten | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Keputusan tersebut diambil melalui rapat musyawarah penyelesaian dualisme yang digelar di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang, pada Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.30 WIB itu berjalan kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan kepengurusan sah PWI Provinsi Banten yang kini dipimpin oleh Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan sempat mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui musyawarah bersama yang difasilitasi PWI Provinsi Banten, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyatukan kepengurusan.
Dari hasil musyawarah tersebut, PWI Provinsi Banten menetapkan Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, sementara Edy Riyadi dipercaya sebagai Sekretaris. Penetapan ini disetujui oleh kedua pihak dengan mengedepankan semangat persatuan dan berpedoman pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta keputusan PWI Pusat.
Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, serta dihadiri oleh jajaran pengurus lainnya, termasuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham dan Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya.
Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memberikan waktu maksimal tujuh hari kepada pengurus PWI Tangsel untuk menyusun komposisi kepengurusan baru yang berimbang dari kedua pihak sebelum disahkan secara resmi oleh PWI Banten.
Keputusan ini menjadi langkah nyata PWI Banten dalam menyelesaikan persoalan dualisme di tingkat kabupaten/kota sekaligus memperkuat soliditas organisasi wartawan di bawah naungan PWI. red
