TANGERANG SELATAN || sinargunung.com — Proyek pembangunan Jalan Villa Melati Mas Raya di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, jalan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu disebut sudah mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.

Sorotan tersebut disampaikan Aktivis muda Ryan Erlangga yang juga Direktur Eksekutif Tangerang Public Service. Dalam keterangan persnya kepada awak media, Kamis (5/3/2026) malam, Ryan menduga ada kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

Menurut Ryan, hasil pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian jalan sudah mulai mengalami kerusakan, seperti munculnya retakan hingga permukaan jalan yang tidak rata.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Aldi Pasha dengan konsultan pengawas CV Sava Jaya.

“Padahal pekerjaan ini belum mencapai 45 hari sejak selesai dikerjakan, tapi sudah terlihat retakan dan permukaan yang tidak rata. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pengerjaannya,” kata Ryan.

 

Ia juga menyoroti proses perbaikan jalan yang justru dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan tanda tanya karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor.

Ryan menyebut, hingga saat ini perbaikan jalan telah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada akhir Januari, pertengahan Februari, dan awal Maret.

“Dalam aturan kontrak biasanya ada masa pemeliharaan sekitar 180 hari setelah pekerjaan selesai. Artinya, jika ada kerusakan seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktor, bukan langsung diperbaiki oleh dinas,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat masyarakat kecewa, mengingat proyek pembangunan jalan tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau anggarannya miliaran rupiah, tentu masyarakat berharap kualitas jalan juga maksimal dan bisa bertahan lama. Tapi ini baru selesai sudah muncul kerusakan,” kata dia.

Selain itu, Ryan juga mempertanyakan sistem jaminan pemeliharaan dari pihak kontraktor. Ia khawatir jika kerusakan terus terjadi, perbaikan kembali menggunakan anggaran pemerintah.

“Pertanyaannya, kalau nanti rusak lagi siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai setiap kerusakan justru diperbaiki lagi menggunakan uang negara,” ujarnya.

Ryan berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari kualitas pekerjaan, kinerja kontraktor, hingga transparansi penggunaan anggaran.

Ia juga meminta agar pengawasan terhadap proyek infrastruktur diperketat agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dinas harus tegas. Jika masih dalam masa pemeliharaan, maka perbaikan harus menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Jangan sampai kerusakan sedikit langsung diperbaiki menggunakan anggaran dinas,” pungkasnya. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *