TANGERANG SELATAN, sinargunung.com – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge berisi liquid merek Fox.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 120 catridge yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate. Barang bukti itu ditemukan dari seorang pria berinisial AV yang diamankan di kawasan apartemen Pacific Garden Square.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rohmatulloh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika melalui sebuah Po.Box di salah satu apartemen di wilayah Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Informasi tersebut diterima petugas pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang dilaporkan masyarakat.
“Setelah dilakukan observasi, anggota menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di Po.Box Apartemen Pacific Garden Square,” ujar AKP Rohmatulloh saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, Senin (26/10/2026).
Petugas selanjutnya mengamankan AV di area basement apartemen. Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua plastik paper bag berwarna putih.
Masing-masing paper bag tersebut berisi 60 catridge, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 120 catridge. Seluruh catridge tersebut berisi liquid merek Fox yang diduga mengandung Etomidate.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran barang tersebut. Dalam pengembangan itu, petugas mengarah kepada seorang pria berinisial F.
Menurut Kapolsek, AV mendapatkan barang tersebut setelah melakukan transfer uang kepada F. Selanjutnya, F diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli barang yang mengandung Etomidate dari seseorang berinisial E.
Setelah barang diperoleh, F kemudian memberitahukan kepada AV mengenai lokasi pengambilan barang yang telah ditentukan.
“Pelaku berinisial AV, kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah kepada pelaku lainnya berinisial F,” kata Rohmatulloh.
Rohmatulloh menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kelapa Dua dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia menyampaikan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian, terutama terhadap pola peredaran yang memanfaatkan sistem pengambilan paket atau lokasi tertentu.
“Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan