sinargunung.com, Kota Tangerang | Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Tri Hartawan (32) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban melapor bahwa motornya hilang. Beruntung kendaraan tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal langsung melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ujar Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan pelaku hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Kedua pelaku tersebut adalah:

  1. Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai joki.
  2. Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pegangan kunci letter T dengan sembilan mata kunci, tiga kunci magnet, dua kunci letter L, satu unit motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit motor hasil curian, dua ponsel, satu pisau badik, satu pistol korek api, serta beberapa barang pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis curanmor yang sudah beraksi di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. “Pelaku mengaku sudah beraksi sekitar sepuluh kali dengan menggunakan kunci letter T,” terang AKP Derry.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolsek Kompol Rabiin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menekan angka kejahatan curanmor. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung. Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Sebaiknya gunakan kunci tambahan atau alat GPS agar lebih aman. Bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” pesan Kapolres.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *